TANGERANG. Petugas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memperketat perizinan terhadap swalayan mini yang belakangan tumbuh menjamur. "Pemantauan perizinan di lokasi juga melibatkan camat dan kepala desa setempat," kata Kepala BPM-PTSP Pemkab Tangerang Akip Samsudin di Tangerang, Jumat (20/11). Akip mengatakan, keberadaan swalayan mini tersebar pada 29 kecamatan dan belakangan jumlahnya terus bertambah. Namun, minimarket yang mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) masih minim.
Tangerang perketat izin swalayan mini
TANGERANG. Petugas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memperketat perizinan terhadap swalayan mini yang belakangan tumbuh menjamur. "Pemantauan perizinan di lokasi juga melibatkan camat dan kepala desa setempat," kata Kepala BPM-PTSP Pemkab Tangerang Akip Samsudin di Tangerang, Jumat (20/11). Akip mengatakan, keberadaan swalayan mini tersebar pada 29 kecamatan dan belakangan jumlahnya terus bertambah. Namun, minimarket yang mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) masih minim.