Tanggal 20 Juni terhitung sebagai hari bursa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia melakukan revisi hari bursa dengan merujuk pada Siaran Pers Nomor: 100/Humas PMK/V/2018 Tanggal 7 Mei 2018 tentang Penjelasan Tindak Lanjut SKB tiga Menteri Tentang Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H angka 4.

"Dengan ini diumumkan bahwa tanggal 20 Juni 2018 sebagai Hari Bursa," Kata Helpdesk AB BEI, Selasa (15/5).

Dengan demikian, hari libur bursa yang ada di BEI resmi selama enam hari.

Sebelumnya, pemerintah melalui SKB tiga menteri memutuskan untuk menambah cuti bersama lebaran menjadi tiga hari yakni pada tanggal 11,12 dan 20 Juni 2018 yang akan datang. Namun setelah berbagai diskusi pemerintah memutuskan untuk tak meliburkan perdagangan di BEI 20 Juni mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi