KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia melakukan revisi hari bursa dengan merujuk pada Siaran Pers Nomor: 100/Humas PMK/V/2018 Tanggal 7 Mei 2018 tentang Penjelasan Tindak Lanjut SKB tiga Menteri Tentang Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H angka 4. "Dengan ini diumumkan bahwa tanggal 20 Juni 2018 sebagai Hari Bursa," Kata Helpdesk AB BEI, Selasa (15/5). Dengan demikian, hari libur bursa yang ada di BEI resmi selama enam hari.
Tanggal 20 Juni terhitung sebagai hari bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia melakukan revisi hari bursa dengan merujuk pada Siaran Pers Nomor: 100/Humas PMK/V/2018 Tanggal 7 Mei 2018 tentang Penjelasan Tindak Lanjut SKB tiga Menteri Tentang Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H angka 4. "Dengan ini diumumkan bahwa tanggal 20 Juni 2018 sebagai Hari Bursa," Kata Helpdesk AB BEI, Selasa (15/5). Dengan demikian, hari libur bursa yang ada di BEI resmi selama enam hari.