JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menanggapi permintaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait dengan relaksasi aturan GWM (giro wajib minimum). Sebelumnya, BRI meminta BI agar GWM bisa dilonggarkan menjadi 5% dari posisi saat ini sebesar 6,5%. Dody Budi Waluyo, Asisten Gubernur Kepala Departemen Ekonomi dan Moneter BI, mengatakan regulator masih belum akan melakukan relaksasi terkait dengan GWM dalam waktu dekat. “Hal ini karena secara industri, kami memandang likuiditas perbankan masih dalam kondisi bagus,” ujar Dody ketika ditemui setelah acara pengumuman Rapat Dewan Gubernur, Kamis (20/4).
Industri perbankan, menurut Dody, saat ini mendapatkan tambahan likuiditas valas yang cukup besar dari program pengampunan pajak.