KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sembilan tahun negosiasi, Indonesia dan Australia resmi meneken perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada Senin (4/3). Secara bertahap, perjanjian tersebut akan menghilangkan 100% pos tarif dari Australia atau barang Indonesia ke Australia dan 94% dari pos tarif Indonesia atau barang Australia ke Indonesia. Adapun penghapusan tarif tersebut mencakup beberapa sektor termasuk sektor tekstil. Joy Citra Dewi, Corporate Secretary PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tekstil menyembut baik kebijakan tersebut karena dinilai akan meningkatkan kapasitas ekspor.
Tanggapan industri tekstil terkait pembebasan tarif perdagangan Indonesia-Australia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sembilan tahun negosiasi, Indonesia dan Australia resmi meneken perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada Senin (4/3). Secara bertahap, perjanjian tersebut akan menghilangkan 100% pos tarif dari Australia atau barang Indonesia ke Australia dan 94% dari pos tarif Indonesia atau barang Australia ke Indonesia. Adapun penghapusan tarif tersebut mencakup beberapa sektor termasuk sektor tekstil. Joy Citra Dewi, Corporate Secretary PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tekstil menyembut baik kebijakan tersebut karena dinilai akan meningkatkan kapasitas ekspor.