Tanggapan Pelindo soal swasta kelola pelabuhan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi rencana Kemenhub yang akan mengerjasamakan pembangunan hingga operasional pelabuhan, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II Saptono R. Irianto katakan tak ada yang salah dengan hal tersebut.

"Menurut UU No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, swasta memang diperbolehkan membangun pelabuhan," kata Saptono saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/11).

Malah, kata Saptono dengan ikut sertanya swasta dapat memberikan iklim kompetisi yang baik. Sehingga perusahaan makin bisa memberikan layanan terbaiknya.


Ia mencontohkan misalnya, bagaimana Pelindo II akan implementasikan sistem pelabuhan digital (Digitial Port) yang anggarannya mencapai Rp 1 triliun untuk lima tahun ke depan dan telah mulai dialokasikan sejak 2016.

"Namanya bersaing tentu akan ada strategi, bagaimana menyediakan fasilitas yang baik, pelayanan yang mudah. Kita sendiri sedang menuju digitalized," sambungnya.

Hingga triwulan III 2017 Pelindo II telah mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 7,6 triliun. Pencapaian tersebut tumbuh 19,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya di angka Rp 6,3 triliun.

Soal kompetisi pun diamini oleh pelaku usaha. Bani Maulana Mulia, Managing Director PT Samudera Indonesia Tbk misalnya menyebut, kompetisi tersebut justru dapat mendongkrak daya saing industri pelayaran nasional.

"Jadi sebenarnya masalahnya bukan soal swasta atau BUMN, asal dia bisa memberikan kemudahan perizinan, tak birokratif, mudah, biayanya lebih hemat, procurement mudah, dia yang akan bertahan," sambungnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi katakan bahwa Kemenhub telah mengidentifikasi 20 pelabuhan dan 10 bandara yang layak secara ekonomi dikerjasamakan dengan swasta.

Menhub Budi memperkirakan, dengan kerja sama tersebut anggaran Kementerian Perhubungan dapat dihemat hingga Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto