KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi rencana Kemenhub yang akan mengerjasamakan pembangunan hingga operasional pelabuhan, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II Saptono R. Irianto katakan tak ada yang salah dengan hal tersebut. "Menurut UU No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, swasta memang diperbolehkan membangun pelabuhan," kata Saptono saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/11). Malah, kata Saptono dengan ikut sertanya swasta dapat memberikan iklim kompetisi yang baik. Sehingga perusahaan makin bisa memberikan layanan terbaiknya.
Tanggapan Pelindo soal swasta kelola pelabuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi rencana Kemenhub yang akan mengerjasamakan pembangunan hingga operasional pelabuhan, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II Saptono R. Irianto katakan tak ada yang salah dengan hal tersebut. "Menurut UU No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, swasta memang diperbolehkan membangun pelabuhan," kata Saptono saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/11). Malah, kata Saptono dengan ikut sertanya swasta dapat memberikan iklim kompetisi yang baik. Sehingga perusahaan makin bisa memberikan layanan terbaiknya.