KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah diajukan dua hari menjadi tanggal 19-26 April 2023. Budi mengungkap alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia tidak ingin ada penumpukan kendaraan sehingga dapat mengurangi kemacetan waktu mudik. Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa pemerintah harusnya bukan hanya mengusulkan terkait dengan penambahan cuti saja, namun juga perlu ada kebijakan agar pelaku usaha dapat memberikan kelonggaran kerja dari rumah bagi karyawan jauh sebelum waktu cuti.
Tanggapan Pengamat Soal Usulan Cuti Bersama Ditambah untuk Urai Kemacetan Mudik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah diajukan dua hari menjadi tanggal 19-26 April 2023. Budi mengungkap alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia tidak ingin ada penumpukan kendaraan sehingga dapat mengurangi kemacetan waktu mudik. Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa pemerintah harusnya bukan hanya mengusulkan terkait dengan penambahan cuti saja, namun juga perlu ada kebijakan agar pelaku usaha dapat memberikan kelonggaran kerja dari rumah bagi karyawan jauh sebelum waktu cuti.