KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) buka suara setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kondisi kesehatan keuangan WanaArtha dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Presiden Direktur WanaArtha Life Yanes Y. Matulatuwa memberikan apresiasi kepada OJK yang dengan serius memperhatikan dan sekaligus mengayomi seluruh nasabah WanaArtha. “Kami menegaskan kepada seluruh nasabah, bahwa hak-hak nasabah adalah prioritas utama kami,” ujar Yanes dalam keterangan tertulis, Senin (7/2). Yanes bilang, pihaknya terus memperjuangkan dana nasabah yang saat ini masih disita Kejaksaan Agung. Saat ini, proses hukum masih dalam pemeriksaan di tingkat kasasi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tingkat pertama telah mengabulkan seluruh keberatan yang diajukan WanaArtha Life dalam putusan nomor 15/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2020.
Tanggapan WanaArtha Life Soal Kondisi Keuangannya yang Diungkap OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) buka suara setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kondisi kesehatan keuangan WanaArtha dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Presiden Direktur WanaArtha Life Yanes Y. Matulatuwa memberikan apresiasi kepada OJK yang dengan serius memperhatikan dan sekaligus mengayomi seluruh nasabah WanaArtha. “Kami menegaskan kepada seluruh nasabah, bahwa hak-hak nasabah adalah prioritas utama kami,” ujar Yanes dalam keterangan tertulis, Senin (7/2). Yanes bilang, pihaknya terus memperjuangkan dana nasabah yang saat ini masih disita Kejaksaan Agung. Saat ini, proses hukum masih dalam pemeriksaan di tingkat kasasi. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tingkat pertama telah mengabulkan seluruh keberatan yang diajukan WanaArtha Life dalam putusan nomor 15/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2020.