KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro mangkusubroto menyayangkan sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memutuskan kerja sama dengan pihaknya. Padahal, kerja sama ini harusnya berakhir pada 2023 mendatang. Meski begitu, Kuntoro menghormati pemutusan kerjasama tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini berupaya meminta penjelasan dari Menteri KLHK Siti Nurbaya terkait pemutusan kerjasama ini. "Kami bertanya tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Kami tetap jalankan (keputusan itu) walaupun kami menyesalkan mengapa sepihak ini," kata Kuntoro, Selasa (28/1).
Baca Juga: Kementerian LHK mengakhiri kerjasama dengan WWF Indonesia karena tak sesuai target WWF Indonesia menyatakan pemutusan kerja ini memiliki dampak yang serius yakni terhentinya pekerjaan proyek-proyek kerja sama yang dilakukan. Sebagai informasi, saat ini WWF Indonesia memiliki 130 proyek kerja sama bidang konservasi dan sejenisnya di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 30 proyek di antaranya merupakan proyek kerja sama antara WWF Indonesia dengan KLHK. Ada dugaan pelanggaran kerja sama yang dilakukan WWF Indonesia, Kuntoro mengatakan, selama ini pihaknya selalu melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketua Badan Pengurus WWF Indonesia, Alexander Rusli mengatakan, dengan adanya pemutusan ini berarti pihaknya akan melakukan masa transisi dan serah terima aset. Meski begitu, pemutusan kerja sama ini bukan berarti WWF Indonesia selesai beroperasi. Sebab, WWF Indonesia juga memiliki kerja sama dengan kementerian/lembaga lain. Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup akhiri kerjasama dengan WWF Indonesia, ini alasannya