KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemilik Djarum Group, Budi Hartono, yang mengirimkan langsung surat penolakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta ke Presiden RI, Joko Widodo, mendapat tanggapan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menilai, PSBB DKI Jakarta merupakan tindakan yang memang harus dilakukan guna meredam penyebaran Covid-19. Oleh karenanya menurut dia, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi perlu diperdebatkan. Hal ini karena angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi. Tulus pun menyoroti penolakan yang dilakukan oleh Budi Hartono. Keputusan itu dianggap merefleksikan besarnya kepentingan bisnis orang terkaya di Indonesia itu. "Penolakan Budi Hartono terhadap pelaksanaan PSBB tersebut lebih mencerminkan kepentingan bisnisnya, terutama bisnis zat adiktif (rokok)," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Melambungnya jumlah positif Covid-19 di Jakarta, dinilai Tulus diakibatkan oleh dua hal utama. Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai terlalu cepat membuka aktivitas perekonomian. "Sementara aspek pengendalian belum memenuhi syarat sebagaimana standar yang ditetapkan WHO," katanya. Baca Juga: Jakarta perketat PSBB, Gubernur Ganjar: Kami siap siaga Lalu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan juga disebut masih rendah. Sehingga, angka penyebaran Covid-19 pun masih tinggi. "Oleh karena itu, PSBB Jakarta edisi September 2020 harus menjadi pertaruhan terakhir untuk mengendalikan wabah Covid-19 di Jakarta," ucapnya.