KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyambut positif terbitnya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). Direktur Teknologi Informasi Samir, Andreas menyebut, meski portofolio utama perusahaan masih berfokus pada pembiayaan multiguna atau atau konsumtif, dalam praktiknya Samir juga melayani segmen wiraswasta yang memanfaatkan pendanaan untuk kebutuhan usaha. “Dalam praktik usaha kami juga melayani segmen wiraswasta yang menggunakan pendanaan untuk kebutuhan usaha,” ujarnya kepada Kontan, Senin (15/9/2025).
Tanggapi POJK UMKM, Samir Siap Sesuaikan Rencana Penyaluran dan Pelaporan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyambut positif terbitnya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM). Direktur Teknologi Informasi Samir, Andreas menyebut, meski portofolio utama perusahaan masih berfokus pada pembiayaan multiguna atau atau konsumtif, dalam praktiknya Samir juga melayani segmen wiraswasta yang memanfaatkan pendanaan untuk kebutuhan usaha. “Dalam praktik usaha kami juga melayani segmen wiraswasta yang menggunakan pendanaan untuk kebutuhan usaha,” ujarnya kepada Kontan, Senin (15/9/2025).