KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak Perkara No 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi hasil putusan MK. Ia mengatakan, proses sidang MK hari ini, Senin (22/4) telah berjalan dengan baik, transparan dan disaksikan seluruh masyarakat Indonesia. "Alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputuskan. Dan dengan putusan tersebut oleh MK, maka Pilpres sudah selesai. Tentu saya mengucapkan selamat kepada pak Prabowo dan mas Gibran terpilih menjadi presiden terpilih dari hasil pemilihan umum (pemilu)," kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/4).
Tanggapi Sidang Putusan MK, Airlangga Hartarto Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak Perkara No 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi hasil putusan MK. Ia mengatakan, proses sidang MK hari ini, Senin (22/4) telah berjalan dengan baik, transparan dan disaksikan seluruh masyarakat Indonesia. "Alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputuskan. Dan dengan putusan tersebut oleh MK, maka Pilpres sudah selesai. Tentu saya mengucapkan selamat kepada pak Prabowo dan mas Gibran terpilih menjadi presiden terpilih dari hasil pemilihan umum (pemilu)," kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/4).