KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha menyampaikan sejumlah kritik terhadap kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu menanggapi munculnya rencana pengembalian pengawasan perbankan dari OJK ke Bank Indonesia (BI). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Suryani Motik bilang banyak keluhan yang kerap disampaikan oleh pelaku usaha. Baca Juga: Ekonom Core: Langkah monetisasi utang BI tak ganggu stabilitas nilai tukar rupiah
"Lambat dalam persetujuan penambahan modal, lambatnya persetujuan pergantian direksi yang bisa 6-8 bulan lamanya," ujar Suryani dalam siaran pers, Senin (6/7). Suryani juga menambahkan bahwa OJK kerap mengeluarkan surat edaran yang biasanya belum diterapkan tapi sudah muncul lagi yang baru. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) itu bahkan mengkritik fasilitas gaji OJK dibandingkan layanannya.