KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memutuskan untuk memotong gaji Gubernur, Wakil Gubernur, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar selama 4 bulan ke depan. Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat, serta upaya percepatan penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19). Baca Juga: Catat, waktu kerja ASN dari rumah diperpanjang hingga 21 April 2020
Tanggulangi dampak corona, Ridwan Kamil akan potong gaji PNS Jabar selama 4 bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memutuskan untuk memotong gaji Gubernur, Wakil Gubernur, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar selama 4 bulan ke depan. Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi beban masyarakat, serta upaya percepatan penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19). Baca Juga: Catat, waktu kerja ASN dari rumah diperpanjang hingga 21 April 2020