JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pertanggungjawaban pidana oleh korporasi demi menciptakan keadilan publik. Di samping itu, untuk meningkatkan pengembalian aset (asset recovery). Rasamala Aritonang, Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK mencontohkan pada kasus vaksin palsu yang beberapa waktu lalu. Pada kasus tersebut, tidak ada satu pun rumah sakit atau korporasi lain yang dijadikan tersangka, padahal bertahun-tahun memakai vaksin palsu.
Tanggungjawaban pidana korporasi demi keadilan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pertanggungjawaban pidana oleh korporasi demi menciptakan keadilan publik. Di samping itu, untuk meningkatkan pengembalian aset (asset recovery). Rasamala Aritonang, Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK mencontohkan pada kasus vaksin palsu yang beberapa waktu lalu. Pada kasus tersebut, tidak ada satu pun rumah sakit atau korporasi lain yang dijadikan tersangka, padahal bertahun-tahun memakai vaksin palsu.