KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tugas dan kewenangannya dalam memajukan industri jasa keuangan serta mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang melalui kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya perlu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas dalam pengaturan dan pengawasan pengawasan sektor jasa keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen keuangan. “Untuk bisa efektif dan efisien, kami harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mahkamah Konstitusi dan juga PPATK,” kata Wimboh di Jakarta, Selasa (19/2).
Tangkal aksi pencucian uang, OJK gandeng PPATK dan Kementerian Dalam Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tugas dan kewenangannya dalam memajukan industri jasa keuangan serta mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang melalui kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya perlu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas dalam pengaturan dan pengawasan pengawasan sektor jasa keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen keuangan. “Untuk bisa efektif dan efisien, kami harus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mahkamah Konstitusi dan juga PPATK,” kata Wimboh di Jakarta, Selasa (19/2).