JAKARTA. Potensi ancaman wabah penyakit menular berbahaya atau yang disebut dengan emerging and re-emerging pandemic threats semakin besar apalagi dengan menurunnya kualitas lingkungan hidup manusia. Misalnya wabah Ebola yang melanda beberapa negara Afrika, Middle East Respiratory Syndrome (MERS)-CoV di beberapa negara Timur Tengah, flu H7N9 khususnya di Tiongkok, flu babi di Meksiko dan flu burung diberbagai dunia. Kementerian Kesehatan melakukan beberapa upaya untuk menanggulangi penyakit tersebut. Antara lain dengan membuat peraturan perundangan yang memuat ketentuan soal deteksi dini atau early detection penyakit menular.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Agus Purwadianto mengatakan, banyak yang dilakukan Kemkes untuk pengendalian penyakit tidak hanya di dalam negeri tapi juga luar negeri. "Misalnya kasus Ebola, kita lakukan komunikasi supaya negara lain juga melakukan pengawasan di pintu keluar," kata Agus di kantor Kemkes, Jumat (15/8). Kemkes berupaya mendeteksi ancaman sejak awal dengan meluncurkan, memperkuat dan mempererat jaringan global real time. Dengan cara itu jika ada ancaman penyakit bisa diketahui dengan cepat. Selain itu juga meningkatkan fasilitas perawatan yang mampu menganalisa informasi, sistem laboratorium yang bisa mendeteksi penyakit berbahaya. Pengembangan SDM, dengan melatih dan menyebar tenaga ahli yang bekerjasama dengan peneliti penyakit dan ilmuwan lanboratorium. Agus menambahkan bahwa respon yang cepat diperlukan dengan kerjasama dengan berbagai negara. Caranya dengan mengembangkan jaringan global yang saling terhubung dengan Pusat Operasi Darurat. "Ada tim yang terlatih dan memiliki akses terhadap informasi real time," ujarnya.