Tangkal kecurangan, Bawaslu tambah personel PPL



JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu lebih menekankan pada penguatan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tingkat desa atau kelurahan untuk menangkal kecurangan yang ada di Tempat Pemungutan Suara. Setelah nasib Mitra Pengawas Pemilu Lapangan tak jelas nasibnya.

Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, mengemukakan pihaknya sudah siap dalam kondisi apa pun mengawasi TPS, kendati Mitra PPL tak terbentuk pada akhirnya. Penguatan pengawasan di tiap TPS, akan dilakukan Bawaslu lewat dukungan teknologi dan masyarakat pemantau pemilu.

"Bawaslu akan terus melakukan pemetaan mana saja TPS yang rawan. Kita akan mengidentifikasi melalui data yang ada, di samping mendorong partisipasi masyarakat. Jadi kerawanan pada pemungutan suara secara sistem bisa ditangkal," ujar Daniel di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).


Menurut Daniel, dalam waktu sebulan ini masih mengintventarisir mana saja daerah yang memiliki TPS rawan. Selain itu, untuk penguatan peran PPL mengetahui kondisi dan potret kerawanan TPS yang ada, pihaknya akan melakukan simulasi di lapangan.

Daniel menambahkan, prosedur yang sudah dibuat Komisi Pemilihan Umum setidaknya sudah memberikan jaminan bahwa dalam pemungutan dan penghitungan suara, petugas PPL akan mendapatkan formulir C-1 dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara. Tinggal, Bawaslu memaksimalkan PPL.

"Tapi, Bawaslu harus mengecek teman-teman PPL di lapangan disiplin. Sehingga perencanaan pemungutan suara bisa berlangsung efektif. Karena ini menyangkut operator di lapangan. Misalnya, dalam perencanaannya, PPL bisa dapat formulir C-1," imbuhnya.

Daniel mengakui, memang yang susah bagi PPL adalah mengawal prosedur pelaksanaan pemungutan suara sejak TPS dibuka, ditutup, kemudian sampai surat suara dihitung. Perlu diketahui, jumlah PPL di tiap desa dan kelurahan maksimal lima. Persoalannya, PPL tiap desa dan kelurahan berbeda.

Dengan pemetaan TPS rawan, sambung Daniel, tidak menutup kemungkinan Bawaslu akan memaksimalkan personil PPL, misalnya dari tiga jadi lima orang. Meski begitu, tidak semua desa dan kelurahan jumlah TPS-nya sama. Saat ini, Bawaslu memiliki 224 ribu PPL. Sedangkan total TPS berjumlah 545791.

"Peta itu yang dijadikan dasar untuk bisa menentukan penambahan PPL di lapangan. Hari ini laporan pengawas pemilu di lapangan mendata DPT yang sudah berbasis TPS, tinggal ditarik ke bawah. Sebulan ini kita konfirmasi data sampai pada kesimpulan bahwa PPL tahu berapa TPS yang harus mereka awasi," katanya. (Yogi Gustaman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan