KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih meminta pemerintah memperketat aktivitas keluar masuk dari Indonesia menyusul kasus varian Omicron yang sebagian besar disumbangkan pelaku perjalanan luar negeri. "Ini mengisyaratkan bahwa seharusnya memang sebaiknya tetap kita perketat itu (perjalanan) yang dari luar, kalau tidak nanti volume kasusnya bertambah lagi," kata Daeng dalam diskusi secara virtual Polemik Trijaya, Sabtu (15/1). Daeng mengatakan, meski kasus Omicron dari transmisi lokal sudah terdeteksi, namun mayoritas kasus masih berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Dia mengatakan, pencabutan daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia membuat pemerintah wajib memperketat pengawasan di pintu kedatangan.
"Betul (daftar 14 negara) dicabut, tapi seluruh negara dari mana pun harus diperketat yang datang mau itu baik WNI dan WNA," ujarnya. Baca Juga: Kasus Omicron di DKI Jakarta Capai 725 Kasus Hingga 15 Januari, Mayoritas Kasus Impor Daeng menambahkan, meski kasus Covid-19 dari varian Omicron memiliki gejala yang lebih ringan, namun kasus kematiannya masih ada. Oleh karenanya, masyarakat harus tetap mengantisipasi penularan varian B.1.1.529 tersebut.