KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan sinyal untuk mengeluarkan aturan baru terkait teknologi finansial alias fintech. Beleid ini nantinya mengatur agar fintech tidak menjadi medium dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah saat ini menyadari perubahan teknologi ini membawa perubahan bukan hanya dalam kegiatan ekonomi tapi juga dalam fungsi regulator. "Mungkin fungsinya tidak berubah banyak tapi bagaimana diwujudkan pengaturan, otoritas dan pemain saling berkoordinasi dengan baik," jelas dia Jakarta, Selasa (30/4).
Tangkal pencucian uang dan korupsi, pemerintah akan perketat aturan fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan sinyal untuk mengeluarkan aturan baru terkait teknologi finansial alias fintech. Beleid ini nantinya mengatur agar fintech tidak menjadi medium dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah saat ini menyadari perubahan teknologi ini membawa perubahan bukan hanya dalam kegiatan ekonomi tapi juga dalam fungsi regulator. "Mungkin fungsinya tidak berubah banyak tapi bagaimana diwujudkan pengaturan, otoritas dan pemain saling berkoordinasi dengan baik," jelas dia Jakarta, Selasa (30/4).