KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 147 kapal, dengan rincian 85 kapal ikan Indonesia dan 62 kapal ikan asing di wilayah Kepulauan Riau atau di Laut Natuna Utara selama periode 2020-2025. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan tindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun. "Sebagian besar keberhasilan penangkapan kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara berkat informasi dari masyarakat atau nelayan yang melaporkan kepada PSDKP, dan ditindaklanjuti dengan operasi," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (22/6).
Tangkap 147 Kapal Ilegal, KKP Selamatkan dari Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 147 kapal, dengan rincian 85 kapal ikan Indonesia dan 62 kapal ikan asing di wilayah Kepulauan Riau atau di Laut Natuna Utara selama periode 2020-2025. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan tindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun. "Sebagian besar keberhasilan penangkapan kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara berkat informasi dari masyarakat atau nelayan yang melaporkan kepada PSDKP, dan ditindaklanjuti dengan operasi," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (22/6).
TAG: