KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4). Tim juga mengamankan 5 orang lainnya di sejumlah lokasi. KPK menduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian. "Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa. Sejak Senin (29/4) malam hingga Selasa, tim penindakan KPK bergerak di Jakarta, Manado, dan Talaud. Dari Manado dan Talaud, KPK mengamankan dua orang. Salah satunya Sri Wahyumi.
Tangkap bupati Kepulauan Talaud, KPK duga ada pemberian tas, jam, dan berlian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4). Tim juga mengamankan 5 orang lainnya di sejumlah lokasi. KPK menduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian. "Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui keterangan tertulis, Selasa. Sejak Senin (29/4) malam hingga Selasa, tim penindakan KPK bergerak di Jakarta, Manado, dan Talaud. Dari Manado dan Talaud, KPK mengamankan dua orang. Salah satunya Sri Wahyumi.