JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku tak ditelepon Duta Besar Singapura untuk Indonesia karena menangkap dua kapal asing milik Singapura yang masuk ke wilayah Indonesia. Itu artinya kata Jonan, dua kapal tersebut memang salah. "Duta Besar Singapura Untuk Indonesia tidak telepon, berarti sudah tahu (2 kapal itu) keliru (masuk ke wilayah ke Indonesia). Berati sudah terima (kapalnya kita tangkap)," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (24/3). Jonan menceritakan sesaat sebelum kapal berbendera Singapura itu ditangkap oleh Kapal Negara (KN) 330 dan KN 592 milik Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, ia ditelepon oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Bobby Mamahit untuk meminta izin menangkap dua kapal Singapura tersebut. "Pak Bobby telepon saya malam-malam, dia bilang 'Pak boleh gak kita tangkap dua kapal Singapura', saya jawab silahkan. Lalu dia (Bobby) tanya 'nanti gimana Pak kalau Singapura protes', saya bilang itu urusan saya," kata Jonan. Saat ini kata Jonan, Kementerian Perhubungan bersama TNI AL memperketat penjagaan di perairan Indonesia, termasuk di perbatasan. Jonan mewajibkan kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia harus diperiksa kelengkapan perizinannya. Apalagi, kata dia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan bongkar muat hasil tangkapan ikan di tengah laut atau transhipment. Oleh karena itu, dia meminta semua jajaran Ditjen Perhubungan Laut untuk memperketat pemeriksaan kapal asing "Saya sudah lama sebagai warga negara tak mendengar kapal asing ditangkap. Saya pikir ini penting," kata dia. Karena dianggap berjasa, Jonan pun memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada sembilan orang anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil menangkap dua kapal Singapura tersebut. (Yoga Sukmana) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tangkap kapal, Jonan tak ditelepon Dubes Singapura
JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku tak ditelepon Duta Besar Singapura untuk Indonesia karena menangkap dua kapal asing milik Singapura yang masuk ke wilayah Indonesia. Itu artinya kata Jonan, dua kapal tersebut memang salah. "Duta Besar Singapura Untuk Indonesia tidak telepon, berarti sudah tahu (2 kapal itu) keliru (masuk ke wilayah ke Indonesia). Berati sudah terima (kapalnya kita tangkap)," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (24/3). Jonan menceritakan sesaat sebelum kapal berbendera Singapura itu ditangkap oleh Kapal Negara (KN) 330 dan KN 592 milik Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, ia ditelepon oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Bobby Mamahit untuk meminta izin menangkap dua kapal Singapura tersebut. "Pak Bobby telepon saya malam-malam, dia bilang 'Pak boleh gak kita tangkap dua kapal Singapura', saya jawab silahkan. Lalu dia (Bobby) tanya 'nanti gimana Pak kalau Singapura protes', saya bilang itu urusan saya," kata Jonan. Saat ini kata Jonan, Kementerian Perhubungan bersama TNI AL memperketat penjagaan di perairan Indonesia, termasuk di perbatasan. Jonan mewajibkan kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia harus diperiksa kelengkapan perizinannya. Apalagi, kata dia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan bongkar muat hasil tangkapan ikan di tengah laut atau transhipment. Oleh karena itu, dia meminta semua jajaran Ditjen Perhubungan Laut untuk memperketat pemeriksaan kapal asing "Saya sudah lama sebagai warga negara tak mendengar kapal asing ditangkap. Saya pikir ini penting," kata dia. Karena dianggap berjasa, Jonan pun memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada sembilan orang anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil menangkap dua kapal Singapura tersebut. (Yoga Sukmana) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News