JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya tinggal menunggu waktu untuk menangkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008, Neneng Sri Wahyuni. KPK hingga kini terus melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian internasional (interpol) untuk menciduk buronan tersebut.Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan, KPK telah mengetahui keberadaan Neneng Sri Wahyuni. Karena itu, penangkapan Neneng yang buron sejak tahun lalu itu hanya tinggal menunggu waktu. "KPK memang telah mengetahui dengan pasti posisi Neneng di suatu negara, hasil koordinasi dengan kepolisian internasional atau interpol," tutur Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/5).Meski begitu, Johan enggan menyebutkan secara rinci keberadaan istri M. Nazaruddin tersebut. Terakhir, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyebut, Neneng berada di Malaysia. KPK sebelumnya telah menolak permohonan koordinasi dari pihak kuasa hukum Nazaruddin terkait dengan permintaan penjemputan terhadap Neneng, dan bukan penangkapan. KPK juga menolak permohonan kubu Nazar yang meminta untuk menjadikan Neneng sebagai tahanan kota. Wakil Ketua KPK, Busyro menegaskan, KPK tidak akan pernah berkompromi dengan buronan. Keberadaan Neneng sempat tidak terlacak setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011 lalu.
Tangkap Neneng, KPK tinggal tunggu waktu
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya tinggal menunggu waktu untuk menangkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008, Neneng Sri Wahyuni. KPK hingga kini terus melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian internasional (interpol) untuk menciduk buronan tersebut.Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan, KPK telah mengetahui keberadaan Neneng Sri Wahyuni. Karena itu, penangkapan Neneng yang buron sejak tahun lalu itu hanya tinggal menunggu waktu. "KPK memang telah mengetahui dengan pasti posisi Neneng di suatu negara, hasil koordinasi dengan kepolisian internasional atau interpol," tutur Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/5).Meski begitu, Johan enggan menyebutkan secara rinci keberadaan istri M. Nazaruddin tersebut. Terakhir, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyebut, Neneng berada di Malaysia. KPK sebelumnya telah menolak permohonan koordinasi dari pihak kuasa hukum Nazaruddin terkait dengan permintaan penjemputan terhadap Neneng, dan bukan penangkapan. KPK juga menolak permohonan kubu Nazar yang meminta untuk menjadikan Neneng sebagai tahanan kota. Wakil Ketua KPK, Busyro menegaskan, KPK tidak akan pernah berkompromi dengan buronan. Keberadaan Neneng sempat tidak terlacak setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011 lalu.