KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pelaku pembuat materai palsu. Atas tindakan ini negara dirugikan mencapai Rp 30 miliar. Wakapolda Birgjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan kurang lebih empat bulan untuk mengungkap hal ini. "Pengungkapan ini jajaran kami bekerjasama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Perum Peruri dan kantor pos," ungkap Wahyu di Kantornya, Rabu (20/3). Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap sembilan orang tersangka dan satu orang masih dalam pencarian (DPO). Adapun dari tersangka itu ada satu orang yang mengkoordinir semuanya yakni ASR.
Tangkap pelaku pembuat materai palsu, Polda: Negara dirugikan Rp 30 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pelaku pembuat materai palsu. Atas tindakan ini negara dirugikan mencapai Rp 30 miliar. Wakapolda Birgjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan kurang lebih empat bulan untuk mengungkap hal ini. "Pengungkapan ini jajaran kami bekerjasama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Perum Peruri dan kantor pos," ungkap Wahyu di Kantornya, Rabu (20/3). Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap sembilan orang tersangka dan satu orang masih dalam pencarian (DPO). Adapun dari tersangka itu ada satu orang yang mengkoordinir semuanya yakni ASR.