KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arah perang dagang memang masih sulit ditebak. Sebentar panas, kemudian dingin. Persis seperti yang terjadi saat ini. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa mengikat janji bahwa perang dagang tidak meluas di dua wilayah itu. Sejumlah kesepakatan dagang bahkan dihasilkan. Tak pelak, perkembangan ini layak dicermati. Pasalnya, kebijakan ini bisa berdampak bagi ekspor Indonesia.
Pertama, kebijakan Uni Eropa yang menetapkan tarif bea masuk 0% kedelai dari AS. Efeknya, peluang ekspor minyak sawit
crude palm oil (CPO) ke Eropa sebagai pengganti minyak kedelai AS bisa hilang. Padahal, Indonesia punya kesempatan mengganti minyak nabati AS dengan CPO.
Kedua, kesepakatan perdamaian yang menyatakan Uni Eropa akan mengurangi pembelian gas Rusia. Rusia mau tak mau harus mencari pasar baru yang selama ini diisi gas alam Indonesia seperti di pasar Jepang, Korea dan China.
"Jika dilihat per komoditas ada yang kena efek negatif," tandas Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani, Minggu (29/7). Perdamaian ini akan memacu kinerja ekspor di masing-masing wilayah. Ekspor AS ke Eropa naik, pun sebaliknya. Meski begitu, dampak positif juga bisa menghampiri. Yakni, risiko pemburukan ekonomi karena ekskalasi perang dagang berkurang. Dalam kajian World Economic Outlook (WEO) April 2018,
International Monetary Fund (IMF) memprediksi eskalasi perang dagang bisa menyebabkan produk domestik bruto (PBD) AS berkurang 0,2% dan konomi global 0,1%. Nilai perdagangan dunia juga berkurang 0,7%. Meredanya ketegangan perang dagang akan membuat prospek ekonomi global lebih baik. Guliran ekonomi bisa lebih kencang lantaran masing-masing negara melakukan ekspansi sebagai normalisasi ekonomi. "Ini peluang yang bisa kita manfaatkan," jelas Shinta. Beberapa produk unggulan ekspor RI ke Uni Eropa produk alas kaki, karet, kayu lapis, kopi dan banyak lagi. Pada Januari-Juni 2018, ekspor non migas ke UE mencapai US$ 8,58 miliar, naik 6,9% dibanding periode sama 2017 atau
year on year (yoy). Ini berkontribusi 10,81% terhadap total ekspor non migas RI. Sedang ekspor RI ke AS adalah pakaian jadi, kopi, karet, ikan tongkol/tuna, teh, dan banyak lagi. Ekspor non migas RI ke AS semester I 2018 mencapai US$ 8,56 miliar, naik 2,34% yoy. Jumlah tersebut berkontribusi 10,79% atas ekspor nonmigas. Shinta optimistis, RI bisa memanfaatkan peluang ini demi mendukung upaya menyehatkan neraca dagang yang defisit US$ 1 miliar. Perkuat negosiasi Ekonom Institute for Development Economic and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adinegara mengatakan, batalnya perang dagang AS dengan Uni Eropa berefek positif bagi pasar keuangan Indonesia. "Nilai tukar rupiah bisa stabil, bahkan bisa menguat lagi," ujar Bhima, Sabtu (28/7).
Bhima menyarankan, pemerintah harus memperkuat diplomasi dagang secara bilateral dengan Eropa. Cara ini efektif dilakukan China dengan melakukan kerjasama di beberapa sektor seperti ekspor besi baja dan aluminium. "Peluang pasar Eropa masih besar. Kuncinya di perdagangan dan duta besar kita untuk cari calon
buyer," ujar dia. Andry Asmoro, Ekonom Bank Mandiri menambahkan, pemerintah bisa memanfaatkan perdamaian ini untuk memperbesar kinerja ekspor. Yang perlu dilakukan, jangka pendek, adalah konsisten menjaga daya saing ekspor produk Indonesia dan membuka ekspor ke pasar lain. Strategi Perbaiki Neraca Perdagangan
Jangka Pendek 1. Perluasan pemanfaatan fasilitas kepabeanan a. Kemudahan mendapat fasilitas kepabeanan ke pabrik yang relokasi. b. Kemudahan prosedur subkontrak proses produksi c. Penggunaan PLB sebagai sarana ekspor untuk UKM d. Pembentukan project manages asistensi secara proaktif. 2. Percepatan restitusi perpajakan bagi reputable trader & low risk berbasis pertukaran data online Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan BI. 3. Pemberian subsidi sertifikasi verifikasi legalitas kayu (SVLK) dan penerbitan V-legal produk industri kehutanan berbasis MR |
Jangka Menengah 1. Penyederhanaan/simplifikasi prosedur ekspor a. Pengecualian lartas impor bahan baku/barang modal & lartas ekspor untuk KITE b. Penghapusan duplikasi pemeriksaan ekspor kelapa sawit (CPO) dan produk tururannya berbasis MR. c. Penghapusan duplikasi pemeriksaan ekspor produk industri kehutanan bagi perusahaan KITE d. Relaksasi prosedur, dokumen ekspor barang penumpang (ex: perhiasan) 2. Pengawasan penerbitan COO/SKA dari Indonesia 3. Penerapan self-certification (pengganti COO) bagi reputable trader. 4. Pengamanan dana Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam negeri 5. Sistem asistensi eksportir untuk memanfaatkan fasilitas ekspor secara proaktif yang terintegrasi K/L lain : a. Penerapan aplikasi Go-Fast (informasi fasilitas dan prosedur)b. Pembentukan klikin ekspor & customs visit customers 6. Percepat izin untuk investasi berorientasi ekspor secara online (OSS) 7. Review dan penyempurnaan kebijakan insentif fiskal untuk dorong investasi |
Jangka Panjang 1. Penerapan fasilitas resiprokal antar negara untuk IKM melalui skema mutual recognitioan arrangement (MRA) Sumber: BKF |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia