KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan bagi perusahaan asuransi menjual untilink secara tatap muka virtual. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menyatakan relaksasi ini membuka peluang pertumbuhan produk unitlink pada semester II -2020. Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama melihat pertumbuhan unitlink sempat terkendala pada kuartal kedua 2020 karena keterbatasan pertemuan tatap muka. Guna menangkap peluang itu, Generali Indonesia telah menyiapkan berbagai strategi. “Hingga saat ini kami masih mempersiapkan dan memastikan bahwa setiap prosesnya sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari OJK. Secara sistem kami sudah siap. Paralel, kami tetap rutin melakukan koordinasi internal dan dengan beberapa pihak agar penjualan produk PAYDI atau unitlink lancar sesuai prosedur,” ujar Vivin kepada Kontan.co.id pada Jumat (10/7).
Tangkap peluang relaksasi, Generali siapkan prosedur jualan unitlink secara digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan bagi perusahaan asuransi menjual untilink secara tatap muka virtual. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menyatakan relaksasi ini membuka peluang pertumbuhan produk unitlink pada semester II -2020. Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama melihat pertumbuhan unitlink sempat terkendala pada kuartal kedua 2020 karena keterbatasan pertemuan tatap muka. Guna menangkap peluang itu, Generali Indonesia telah menyiapkan berbagai strategi. “Hingga saat ini kami masih mempersiapkan dan memastikan bahwa setiap prosesnya sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari OJK. Secara sistem kami sudah siap. Paralel, kami tetap rutin melakukan koordinasi internal dan dengan beberapa pihak agar penjualan produk PAYDI atau unitlink lancar sesuai prosedur,” ujar Vivin kepada Kontan.co.id pada Jumat (10/7).