KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran asuransi kredit melalui skema Administrative Services Only (ASO) disebut menjadi salah satu yang menghambat fintech P2P Lending TaniFund membayar pendana (lender) kala terjadi gagal bayar pada peminjam (borrower). Disebutkan, perusahaan asuransi yang menjadi rekanan TaniFund lewat Pasar Polis mengubah skema asuransi murni menjadi skema ASO. Terkait skema ASO ini, Direktur Eksekutif Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwiyanto menjelaskan skema tersebut berarti perusahaan asuransi hanya sebagai administrator dan tidak menanggung risikonya.
TaniFund Sebut Skema ASO Asuransi Kredit Jadi Kendala, Ini Kata AAUI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran asuransi kredit melalui skema Administrative Services Only (ASO) disebut menjadi salah satu yang menghambat fintech P2P Lending TaniFund membayar pendana (lender) kala terjadi gagal bayar pada peminjam (borrower). Disebutkan, perusahaan asuransi yang menjadi rekanan TaniFund lewat Pasar Polis mengubah skema asuransi murni menjadi skema ASO. Terkait skema ASO ini, Direktur Eksekutif Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwiyanto menjelaskan skema tersebut berarti perusahaan asuransi hanya sebagai administrator dan tidak menanggung risikonya.