JAKARTA. Akhirnya, pemerintah menetapkan wilayah Tanjung Lesung dan Sei Mangkei sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 dan 29 tahun 2012. Mengutip dalam laman Setkab.go.id, kedua peraturan tersebut ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 23 dan 27 Februari lalu. Dalam PP Nomor 26 tahun 2012, kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung berada di wilayah kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dengan luas wilayah mencapai 1.500 Ha.
Tanjung Lesung dan Sei Mangka jadi kawasan ekonomi
JAKARTA. Akhirnya, pemerintah menetapkan wilayah Tanjung Lesung dan Sei Mangkei sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 dan 29 tahun 2012. Mengutip dalam laman Setkab.go.id, kedua peraturan tersebut ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 23 dan 27 Februari lalu. Dalam PP Nomor 26 tahun 2012, kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung berada di wilayah kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dengan luas wilayah mencapai 1.500 Ha.