Tanker Norgas Cathinka masih ditahan polisi



JAKARTA. Direktorat jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap karamnya kapal feri Bahuga Jaya yang tabrakan dengan Kapal tanker Norgas Cathinka di perairan selat Sunda pada 26 September lalu.

“Masih terus pendalaman, namun secara rinci saya tidak tahu karena penyelidikannya dilakukan oleh Polda setempat,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Agus Ryanto di Jakarta, kemarin (5/11).

Dipihak lain, sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Erwin Rosmali mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Erwin bilang, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kepolisian, dan pihak terkait.


“Perkembangan terbaru adalah, Dirjen perhubungan laut telah menyerahkan berkas-berkasnya kepada Ketua Mahkamah Pelayaran,” kata Erwin, Senin (5/11) kepada KONTAN. Nantinya, Mahkamah Pelayaran yang akan memproses dan mengadili perkara tersebut.

Untuk keperluan penyelidikan, Kapal Norgas Cathinka yang diduga menabrak bahuga Jaya masih di tahan dan belum diserahkan kepada pemiliknya. Kapal milik Norgas Carriers Ote Ltd tersebut akan diserahkan jika proses hukum tuntas.

Sebelumnya, Norgas Carrier dalam keterangan tertulis mengatakan, pihaknya meminta aparat yang menangani kasus ini segera memindahkan kapal tersebut ke lokasi lain. Mereka beralasan, kapal bermuatan sejumlah bahan berbahaya yang memerlukan penanganan khusus.

Bila kapal tetap di perairan Bakauheni, mereka khawatir kapal bisa membahayakan, sebab, lokasi kapal dekat dengan sumber panas, yaitu Gunung Krakatau dan berada tak jauh dari daerah berpenduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri