KONTAN.CO.ID - Simak cara bayar pajak kendaraan di Kantor Pos tanpa antre. Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan kini semakin mudah dengan adanya kerjasama antara Samsat dan PT Pos Indonesia. Anda bisa membayar langsung di kantor pos terdekat tanpa harus ke Samsat, terutama untuk pajak tahunan (bukan pajak 5 tahunan yang memerlukan cek fisik dan ganti plat). Layanan ini tersedia di banyak provinsi, seperti Jawa Timur, dan secara nasional melalui integrasi dengan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Namun, prosedur bisa sedikit berbeda antar daerah.
Syarat yang Diperlukan
- STNK asli dan fotokopi.
- KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK) dan fotokopi.
- BPKB asli (kadang diperlukan untuk verifikasi, tapi tidak selalu).
- Kode bayar (dari aplikasi SIGNAL atau e-Samsat daerah).
- Uang tunai sesuai tagihan pajak (termasuk SWDKLLJ dan denda jika telat).
- Khusus beberapa daerah (misalnya Jawa Timur): Bisa langsung bawa STNK + KTP tanpa kode bayar awal.
Langkah-langkah Bayar di Kantor Pos
Berikut ini panduan untuk bayar pajak Kendaraan di Kantor pos terdekat, dirangkum dari Instagram Pos Indonesia. 1. Dapatkan Kode Bayar Terlebih Dahulu- Unduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Play Store/App Store.
- Daftar akun dengan NIK dan data pribadi.
- Tambahkan data kendaraan (masukkan nomor polisi, 5 digit terakhir nomor rangka, dll.).
- Pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK.
- Cek tagihan pajak, lalu generate kode bayar (validitas biasanya 2 jam).
- Catat atau screenshot kode bayar tersebut.
- Ambil nomor antrian di loket pembayaran.
- Tunggu giliran, lalu sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin bayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
- Serahkan/sebutkan kode bayar, serta tunjukkan STNK dan KTP asli untuk verifikasi.
- Petugas akan input data dan konfirmasi nominal tagihan.
- Lakukan Pembayaran
- Bayar tunai sesuai jumlah tagihan (termasuk biaya admin jika ada, biasanya kecil).
- Terima bukti pembayaran dari petugas Pos.
- Buka aplikasi PosPay (pastikan sudah terinstall dan login).
- Pilih menu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau Samsat.
- Masukkan nomor polisi kendaraan (contoh: BL 54 JA).
- Sistem akan menampilkan tagihan pajak beserta detail kendaraan.
- Konfirmasi pembayaran dan bayar sesuai nominal (bisa via saldo PosPay atau metode lain).
- Dapatkan bukti pembayaran digital.