KONTAN.CO.ID - Jakarta. Cek lagi masa aktif berlaku kartu SIM Telkomsel prabayar Anda. Jangan biarkan kartu SIM Telkomsel prabayar Anda hangus karena lupa memeriksa masa aktifnya. Jika sudah mendekati berakhir, simak cara memperpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel tanpa harus beli pulsa di counter handphone (Hp) berikut ini. Kartu SIM prabayar seperti Telkomsel memiliki masa aktif. Jika masa aktif telah berakhir, maka pulsa dan paket data di kartu SIM tersebut ikut hangus. Selain itu, pelanggan juga tidak bisa lagi menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan panggilan telepon, SMS, dan layanan internet. Sehingga, pelanggan wajib memperpanjang kartu Telkomsel. Masa aktif kartu Telkomsel biasanya bisa diperpanjang dengan mengisi pulsa atau dengan membeli paket masa aktif dari masing-masing operator seluler.
Bagaimana cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel? Untuk pelanggan prabayar Telkomsel, yakni Simpati, Kartu AS, dan Loop, pembelian masa aktif tanpa mengisi pulsa ini bisa dilakukan lewat kode USSD. Berikut cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel. Baca juga: Mengenal 5G, berikut mitos dan fakta seputar teknologi baru ini 1. Cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel tanpa isi ulang pulsa Cara memperpanjang masa aktif Telkomsel tanpa isi ulang pulsa dilakukan dengan cara:
- Menekan USSD *999# dari menu dial telepon.
- Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya"
- Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya"
- Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya"
- Pilih opsi nomor 8 "Layanan Lain"
- Terakhir, klik opsi nomor 3 "Paket Masa Aktif"
- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000
- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000
- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000