KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, keputusan pemerintah terkait penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) merupakan salah satu langkah untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto mengungkapkan, sebelum kebijakan ini ditetapkan, Apindotelah menerima masukan dari 101 perusahaan tekstil yang membutuhkan bahan baku Polyester Oriented Yarn (POY) dan Draw Textured Yarn (DTY). Sebanyak 101 perusahaan TPT tersebut menolak BMAD yang diajukan Asosiasi Produksen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) dan anggotanya karena kebutuhan industri tekstil turunan jauh lebih besar dibandingkan kapasitas produksi dalam negeri POY.
Tanpa BMAD, Kalangan Pengusaha Optimistis Industri Tekstil Lebih Kompetitif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, keputusan pemerintah terkait penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) merupakan salah satu langkah untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto mengungkapkan, sebelum kebijakan ini ditetapkan, Apindotelah menerima masukan dari 101 perusahaan tekstil yang membutuhkan bahan baku Polyester Oriented Yarn (POY) dan Draw Textured Yarn (DTY). Sebanyak 101 perusahaan TPT tersebut menolak BMAD yang diajukan Asosiasi Produksen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) dan anggotanya karena kebutuhan industri tekstil turunan jauh lebih besar dibandingkan kapasitas produksi dalam negeri POY.
TAG: