Tanpa dokumen, 32 calon TKI ilegal diamankan



KUPANG. Sebanyak 32 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tidak memiliki dokumen lengkap (ilegal) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT, Rabu (4/2/2015) sore tadi. 

Kepala Sat Pol PP Provinsi NTT Yohanes L Hawula kepada sejumlah wartawan, Rabu sore mengatakan, 32 calon TKI tersebut dijaring setelah pihaknya menggelar operasi kendaraan umum dari daratan Timor (Bus antarkota dalam provinsi) dari pukul 14.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita 

“32 orang ini rencananya hendak ke Kalimantan. Setelah kita interogasi, kebanyakan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan sejumlah dokumen pendukung lainnya, sehingga kita bawa mereka ke kantor untuk melakukan pendataan lebih rinci,” jelas Yohanes. 


Para calon TKI ilegal ini, kata Yohanes, datang ke Kupang dengan menggunakan lima unit bus. Mereka dijaring di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Calon TKI ilegal menumpang bus secara berkelompok dan salah satu kelompok hanya terdiri dari tiga sampai empat orang saja. 

“Di antara calon TKI ini, ada juga anak –anak di bawah umur. Keterangan yang mereka sampaikan ke kita, katanya mereka akan ke Kalimantan dan bisa juga akan menyeberang ke Malaysia, sehingga itu yang akan kita cegah,” jelasnya. 

Menurut Yohanes, selama ini memang pihaknya terus melakukan operasi siang dan malam dengan sasarannya adalah TKI ilegal. Pada malam hari, pihaknya kerap kecolongan sehingga beberapa calon TKI ilegal bisa lolos. 

Untuk selanjutnya, kata Yohanes, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan bila memang calon TKI ilegal mau lanjut ke luar negeri, maka harus segera mengurus dokumen secara lengkap, dan bagi yang tidak mau, pihaknya akan meminta mereka untuk kembali ke kampung masing-masing dengan berbagai pembinaan. 

“Kita tidak ada penahanan terhadap mereka. Untuk sementara kita akan periksa mereka dulu, dan kita sementara berkoordinasi dengan Nakertrans untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa