Tanpa Kenaikan Tarif Cukai, Ini Jurus Bea Cukai Kejar Setoran pada Tahun 2026



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memutuskan untuk menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan penerimaan negara meski tidak ada kenaikan tarif cukai serta adanya penundaan penerapan cukai MBDK.


Baca Juga: Bea Cukai Perkuat Pengawasan Ekspor Jelang Penerapan Bea Keluar Emas

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kualitas pengawasan, penegakan hukum berbasis risiko, serta perluasan basis penerimaan pada bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Di sektor bea masuk, Bea Cukai mengembangkan konsep Smart Customs berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Teknologi ini dimanfaatkan untuk penelitian nilai pabean, klasifikasi barang, pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA), serta penajaman penjaluran risiko.

"Ini didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation, misdeclaration, dan kebocoran penerimaan," ujar Nirwala kepada awak media di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, pada bea keluar, peningkatan penerimaan ditempuh melalui ekstensifikasi komoditas baru, antara lain emas dan batubara.

Langkah ini diperkuat dengan penguatan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) melalui modernisasi peralatan laboratorium serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan pengawasan dan pengujian komoditas berjalan optimal.

Baca Juga: Bea Cukai Gencar Berantas Barang Ilegal, Nilai Penindakan Tembus Rp 8,8 Triliun

Di bidang cukai, Bea Cukai memfokuskan strategi pada penguatan Operasi Serentak dan Terpadu dalam pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Selain itu, pengawasan pemesanan pita cukai juga diperkuat dengan pemanfaatan teknologi AI.

"Sehingga penerimaan meningkat melalui penurunan rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban tarif," jelasnya.

Asal tahu saja, pada tahun 2026, Bea Cukai mendapat amanat target penerimaan yang lebih tinggi, yakni sebesar Rp 336 triliun, termasuk di dalamnya rencana pengenaan bea keluar emas dan batubara.

Selanjutnya: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (31/12) Jabodetabek, Awas Hujan Sangat Lebat

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (31/12) Jabodetabek, Awas Hujan Sangat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News