KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efisiensi menjadi kata kunci di era saat ini. Termasuk di sektor telekomunikasi. Maka, semangat UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur kerjasama penggunaan spektrum frekuensi. Tapi kerjasama itu hanya untuk teknologi baru. “Clear, spectrum sharing itu diterapkan saat teknologi baru. Yaitu teknologi penerus dari yang ada saat ini, bisa 5G atau 6G,”ujar Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Nonot Harsono, ke Kontan.co.id, Selasa (11/10). Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sepakat. Terlebih lagi Menteri Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Johnny G. Plate dalam jumpa pers virtual belum lama ini menjelaskan, UU No. 11 tentang Cipta Kerja memberikan dasar hukum yang jelas untuk pemanfaatan sumber daya terbatas. Salah satunya dengan cara berbagi (sharing) infrastruktur atau frekuensi atau network sharing. Dengan network sharing para penyelenggara telekomunikasi dapat bekerja sama dengan penyelenggara lain, demi menghadirkan satu teknologi teranyar. Seperti 5G.
Tanpa kerjasama penggunaan frekuensi, hanya dua operator yang bisa menerapkan 5G
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efisiensi menjadi kata kunci di era saat ini. Termasuk di sektor telekomunikasi. Maka, semangat UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengatur kerjasama penggunaan spektrum frekuensi. Tapi kerjasama itu hanya untuk teknologi baru. “Clear, spectrum sharing itu diterapkan saat teknologi baru. Yaitu teknologi penerus dari yang ada saat ini, bisa 5G atau 6G,”ujar Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Nonot Harsono, ke Kontan.co.id, Selasa (11/10). Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sepakat. Terlebih lagi Menteri Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Johnny G. Plate dalam jumpa pers virtual belum lama ini menjelaskan, UU No. 11 tentang Cipta Kerja memberikan dasar hukum yang jelas untuk pemanfaatan sumber daya terbatas. Salah satunya dengan cara berbagi (sharing) infrastruktur atau frekuensi atau network sharing. Dengan network sharing para penyelenggara telekomunikasi dapat bekerja sama dengan penyelenggara lain, demi menghadirkan satu teknologi teranyar. Seperti 5G.