Tanpa lisensi, agen Manulife Indonesia bakal dipecat



JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) menjamin seluruh agennya telah berlisensi. Saat ini, Manulife Indonesia telah memiliki 6.300 agen. Mereka tersebar di 22 kota dan telah memiliki lisensi semua.

CEO & Presiden Direktur Manulife Indonesia, Alan Merten memastikan pihaknya tidak akan memberikan kontrak kerja kepada agen yang tidak berlisensi.

"Sebelum mendapat kontrak di Manulife, calon agen harus mengikuti training. Setelah itu, harus mengikuti tes mendapatkan lisensi secara langsung. Kalau lolos, baru diberikan kontrak kerja," terang Alan, saat konferensi pers penandatanganan kerjasama program kesejahteraan karyawan dengan delapan perusahaan, Senin (29/11).


Ia menambahkan, kewajiban lisensi itu merupakan salah satu strategi Manulife mendapatkan nasabah. Nasabah akan lebih percaya kepada agen yang berlisensi. "Nasabah tidak perlu khawatir dengan kapabilitas agen kami," jelas Alan.

Asal tahu saja, hingga pertengahan tahun kemarin, total agen asuransi di Indonesia mencapai 194.008 orang. Namun, hanya 112.871 agen yang memiliki full license atau lisensi penuh. Sedangkan sejumlah 44.201 agen berlisensi sementara yang sudah habis masa periodenya atau kadaluarsa, dan sisanya hanya berlisensi sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini