KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH menjadi pengendali Bank Muamalat. Pengendalian itu setelah menguasai 7,9 miliar saham atau setara 77,42% “Sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45%," tulis pengumuman BPKH, Selasa (16/11). Yang menarik, BKPH tak mengeluarkan duit sepeser uang untuk menjadi pengendali baru Bank Muamalat. Kok bisa? Maklum, BPKH menguasai mayoritas saham Bank Muamalat setelah mendapatkan hibah saham sejumlah investor lama Bank Muamalat. Mereka adalah Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited.
Tanpa mengeluarkan uang sepeser pun, BPKH bisa menguasai Bank Muamalat, kok bisa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH menjadi pengendali Bank Muamalat. Pengendalian itu setelah menguasai 7,9 miliar saham atau setara 77,42% “Sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45%," tulis pengumuman BPKH, Selasa (16/11). Yang menarik, BKPH tak mengeluarkan duit sepeser uang untuk menjadi pengendali baru Bank Muamalat. Kok bisa? Maklum, BPKH menguasai mayoritas saham Bank Muamalat setelah mendapatkan hibah saham sejumlah investor lama Bank Muamalat. Mereka adalah Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited.