KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan keuangan PT Garuda Indonesa (persero) Tbk (GIAA) tahun lalu dipersoalkan dua komisarisnya. Pasalnya, GIAA memasukkan pendapatan dari perjanjian dengan PT Mahata Aero Teknologi dan pendapatan serta piutang PT Sriwijaya Air ke dalam tahun buku 2018. Berdasarkan surat Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tertanggal 2 April 2019 yang ditujukan kepada Direktur Utama GIAA. Kedua komisaris itu menolak laporan keuangan tahun lalu karena pendapatan Mahata sebesar US$ 239,94 juta. Selain itu juga mengakui pendapatan dan piutang PT Sriwijaya Air sebesar US$ 28 juta plus PPN US$ 2,8 juta. Kondisi tersebut membuat GIAA berhasil membukukan laba tahun berjalan sebesar US$ 5,02 juta, padahal seharusnya perusahaan mengalami rugi US$ 244,96 juta. “Tetap (penolakan kami) tidak ada masalah, diambil voting dan (pemegang saham) semuanya disetujui,” ujar Chairal Tanjung, Komisaris GIAA di Jakarta, Rabu (24/4)
Tanpa pengakuan pendapatan Mahata, Garuda Indonesa (GIAA) rugi US$ 244,96 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan keuangan PT Garuda Indonesa (persero) Tbk (GIAA) tahun lalu dipersoalkan dua komisarisnya. Pasalnya, GIAA memasukkan pendapatan dari perjanjian dengan PT Mahata Aero Teknologi dan pendapatan serta piutang PT Sriwijaya Air ke dalam tahun buku 2018. Berdasarkan surat Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tertanggal 2 April 2019 yang ditujukan kepada Direktur Utama GIAA. Kedua komisaris itu menolak laporan keuangan tahun lalu karena pendapatan Mahata sebesar US$ 239,94 juta. Selain itu juga mengakui pendapatan dan piutang PT Sriwijaya Air sebesar US$ 28 juta plus PPN US$ 2,8 juta. Kondisi tersebut membuat GIAA berhasil membukukan laba tahun berjalan sebesar US$ 5,02 juta, padahal seharusnya perusahaan mengalami rugi US$ 244,96 juta. “Tetap (penolakan kami) tidak ada masalah, diambil voting dan (pemegang saham) semuanya disetujui,” ujar Chairal Tanjung, Komisaris GIAA di Jakarta, Rabu (24/4)