Tanpa program perlindungan sosial, tingkat kemiskinan meningkat menjadi 17,15%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kajian dampak program perlindungan sosial terhadap kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia tahun 2020. Hasilnya, jika pemerintah tidak menetapkan kebijakan program perlindungan sosial (perlinsos) maka diyakini tingkat kemiskinan akan meningkat menjadi 17,15%.

Analis Kebijakan Ahli Muda BKF Kemenkeu, Ali Moechtar mengatakan, pemerintah telah menggulirkan sejumlah program perlindungan sosial saat pandemi Covid-19 tahun 2020. Sebagian program merupakan program reguler yang telah ada sebelum pandemi. Sebagian lagi merupakan program yang dihadirkan untuk memberi bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Program perlindungan sosial tersebut antara lain, program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Lalu, bantuan tunai non PKH, diskon listrik, kartu prakerja dan subsidi kuota internet.


“Kalau semua program ini tidak dikeluarkan oleh pemerintah di tahun lalu, bisa mendorong tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 17,15% dan pada realisasinya kemiskinan kita hanya mencapai 10,14%. Jadi ini cukup signifikan,” ujar Ali dalam diskusi virtual, Kamis (29/7).

Baca Juga: Pemerintah diminta menyiapkan strategi pengentasan kemiskinan

Selain itu, Ali menerangkan, jika program perlinsos tidak diberikan maka akan semakin meningkatkan rasio gini (ketimpangan) Indonesia. Perlinsos dinilai mampu menyelamatkan lebih dari 18 juta penduduk masuk ke dalam kemiskinan. “Dan ketimpangan bisa naik cukup tinggi ke 0,416,” ucap Ali.

Meski begitu, kajian BKF Kemenkeu merekomendasikan sejumlah hal terkait program perlindungan sosial. Pertama, perbaikan program perlinsos di masa krisis harus mempertimbangkan ketepatan waktu penyaluran selain ketepatan sasaran.

Kedua, reformasi program perlindungan sosial harus konsisten dilakukan secara bertahap diselaraskan dengan kesiapan institusi, infrastruktur pendukung, akurasi data dan anggaran.

Ketiga, berbagai isu yang perlu diperhatikan terkait dengan penyempurnaan tersebut antara lain, mendorong ketepatan sasaran melalui integrasi dan updating data targeting DTKS, rekening listrik, kependudukan dan catatan sipil/dukcapil). Mendorong integrasi/sinergi antar program agar adanya komplementaritas program, mekanisme penyaluran program harus sederhana dan akuntabel dengan memanfaatkan ICT (information coomunicatin technology) dan memperkuat penyediaan supply side.

Selain membantu sisi konsumsi, program pengentasan harus disertai program pemberdayaan agar menjamin adanya sustanaible livelihood. Misalnya sinergi program dengan pengembangan kewirausahaan atau ketenagakerjaan. Serta mengembangkan adaptive social protection (ASP) agar Indonesia sigap dan cepat melindungi masyarakat disaat terkena bencana.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasyim mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan penduduk miskin terdampak pandemi adalah dengan melalui bantuan sosial. Bansos Kementerian Sosial terus didorong untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.

“Iya, memang itu komitmennya, disamping mempercepat pencairan bansos, juga menambah sasaran terutama untuk beras 5 kg bagi sektor informal terdampak pandemi covid-19,” ucap Hasyim.

Baca Juga: Harga beras hingga rokok naik, jumlah orang miskin ikut meningkat

Editor: Khomarul Hidayat