KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta akhirnya kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat. Di tengah lonjakan kasus positif corona atau Covid-19, DKI tak lagi punya daya tampung rumahsakit untuk pasien corona. Bahkan, tanpa ada PSBB, dengan kenaikan kasus harian yang tinggi, daya tampung rumahsakit khusus pasien corona (Covid-19) sudah sangat terbatas. “Tanpa adanya PSBB ketat, ruang ICU khusus corona di Jakarta bakal penuh pada 15 September mendatang. Bahkan dengan peningkatan kapasitas, ICU tetap diprediksi penuh pada 25 September,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam jumpa pers di Balaikota (9/9).
Tanpa PSBB ketat, ruang ICU Covid-19 akan penuh di 15 September
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta akhirnya kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat. Di tengah lonjakan kasus positif corona atau Covid-19, DKI tak lagi punya daya tampung rumahsakit untuk pasien corona. Bahkan, tanpa ada PSBB, dengan kenaikan kasus harian yang tinggi, daya tampung rumahsakit khusus pasien corona (Covid-19) sudah sangat terbatas. “Tanpa adanya PSBB ketat, ruang ICU khusus corona di Jakarta bakal penuh pada 15 September mendatang. Bahkan dengan peningkatan kapasitas, ICU tetap diprediksi penuh pada 25 September,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam jumpa pers di Balaikota (9/9).