KONTAN.CO.ID - JAKARTA Ketiadaan reformasi perpajakan yang signifikan berpotensi membuat utang pemerintah Indonesia terus meningkat tanpa kendali dalam beberapa tahun ke depan. Dalam laporan Laporan Analisis Kritis Keberlanjutan Utang Indonesia 2026 yang disusun Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), menegaskan bahwa kemampuan negara dalam mengelola utang sangat bergantung pada kapasitas menghimpun penerimaan, sementara kinerja pajak justru menunjukkan tren yang melemah. Rasio pajak Indonesia tercatat masih berada di kisaran sekitar 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bahkan sempat turun menjadi 8,42% pada semester I-2025. Angka ini tergolong rendah dibandingkan negara-negara G20 maupun kawasan ASEAN, dan menunjukkan elastisitas pajak yang belum optimal dalam merespons pertumbuhan ekonomi.
Tanpa Reformasi Pajak, Utang Diprediksi Terus Naik Tanpa Kendali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Ketiadaan reformasi perpajakan yang signifikan berpotensi membuat utang pemerintah Indonesia terus meningkat tanpa kendali dalam beberapa tahun ke depan. Dalam laporan Laporan Analisis Kritis Keberlanjutan Utang Indonesia 2026 yang disusun Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), menegaskan bahwa kemampuan negara dalam mengelola utang sangat bergantung pada kapasitas menghimpun penerimaan, sementara kinerja pajak justru menunjukkan tren yang melemah. Rasio pajak Indonesia tercatat masih berada di kisaran sekitar 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bahkan sempat turun menjadi 8,42% pada semester I-2025. Angka ini tergolong rendah dibandingkan negara-negara G20 maupun kawasan ASEAN, dan menunjukkan elastisitas pajak yang belum optimal dalam merespons pertumbuhan ekonomi.
TAG: