Tanpa sertifikasi bebas radiasi, produk Jepang tak bisa masuk



JAKARTA. Produk pangan Jepang dilarang masuk tanpa sertifikasi bebas radioaktif. Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menegaskan, pemerintah akan menolak produk pangan yang tidak mempunyai sertifikasi tersebut.

Bayu mengatakan kebijakan tersebut untuk melindungi keamanan pangan dalam negeri. "Kalau ada bahan pangan yang tidak bisa kita jamin bebas radiasi, kita tidak akan terima," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (26/4).Sebelumnya, juru bicara Kedutaan Besar Jepang Satori Sato menyebutkan pemerintah Jepang kesulitan untuk menerbitkan sertifikat bebas radiasi untuk seluruh produk panganya yang bakal diekspor ke negara lain. Menurutnya, sertifikasi tersebut cukup rumit.Pemerintah Jepang hanya bisa menerbitkan sertifikat terkait asal-usul produk pangan tersebut. Lepas dari itu, Jepang sendiri menegaskan bahwa seluruh produk pangannya yang diekspor telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan terutama dari paparan radiasi akibat kebocoran Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima.Bayu menyatakan pemerintah akan mendesak Jepang mengeluarkan sertifikat bebas radiasi. "”Apa perlindungan yang anda berikan kepada konsumen anda, berikan perlindungan itu pada konsumen kami. Mereka membuat kan tanda pada konsumen mereka mereka buat label. Berikan juga jaminan pada konsumen kita," tegasnya.Seperti diketahui, semenjak terjadi kebocoran pembangkit di Fukushima, muncul temuan beberapa produk Jepang terkena radiasi. Tak ayal, sejumlah negara menyetop impor produk asal Jepang. Sementara itu, Indonesia sendiri memilih untuk meminta sertifikat bebas radiasi dan melakukan pengawasan ketat terhadap produk asal Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can