KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) tetap dilakukan oleh KPK. Hanya saja, berbeda dengan dua bulan terakhir, hari ini Senin (2/10) nama Setya Novanto tak lagi muncul dalam jadwal pemeriksaan, namun berganti tersangka baru Anang Sugiana Sudiharjo. "Hari ini dijadwalkam pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka ASS (Anang) dalam kasus tindak pidana korupsi paket pengadaan KTP berbasis NIK secara nasional atau KTP elektronik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Para saksi tersebut di antaranya, dua anak buah Anang di PT Quadra Solution Achmad Fauzi dan Siti Buktiana alias Ninil. Kemudian dirut PT Multisoft Java Technology Willy Nusantara Najoan, pengusaha Vidi Gunawan, pensiunan PNS Kemendagri Ekworo Boedianto, dan seorang karyawan swasta bernama Jasin Tanus.
Tanpa Setnov, penyidikan korupsi e-KTP berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) tetap dilakukan oleh KPK. Hanya saja, berbeda dengan dua bulan terakhir, hari ini Senin (2/10) nama Setya Novanto tak lagi muncul dalam jadwal pemeriksaan, namun berganti tersangka baru Anang Sugiana Sudiharjo. "Hari ini dijadwalkam pemeriksaan sejumlah saksi untuk tersangka ASS (Anang) dalam kasus tindak pidana korupsi paket pengadaan KTP berbasis NIK secara nasional atau KTP elektronik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Para saksi tersebut di antaranya, dua anak buah Anang di PT Quadra Solution Achmad Fauzi dan Siti Buktiana alias Ninil. Kemudian dirut PT Multisoft Java Technology Willy Nusantara Najoan, pengusaha Vidi Gunawan, pensiunan PNS Kemendagri Ekworo Boedianto, dan seorang karyawan swasta bernama Jasin Tanus.