Tanpa tax amnesty, belanja negara dikurangi



Jakarta. Tertundanya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak alias tax amnesty membuat pemerintah mencari cara lain untuk menambal defisit anggaran tahun ini.

Nah, skenario utama yang akan dipakai pemerintah yakni mengajukan rancangan APBN Perubahan (APBN-P) 2016 ke DPR RI dengan memangkas sejumlah belanja negara.

"Kalau tidak ada Tax Amnesty, kita harus mengajukan APBN-P dengan memotong anggaran, gitu aja," kata Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/2).


Bambang menjelaskan, pemerintah akan memotong program-program yang skala non prioritas.

Dengan demikian, langkah efesiensi anggaran tersebut tidak menghambat program pembangunan.

"Tidak (untuk program prioritas), hanya untuk program yang non prioritas," kata dia tanpa menyebut detail program mana saja yang akan dikurangi alokasi anggarannya.

Ia menambahkan, sampai saat ini pemerintah juga belum mempertimbangkan untuk mengambil opsi penambahan utang pemerintah untuk menekan defisit anggaran tersebut.

"Tidak, utamanya kami akan memotong belanja dulu," kata Bambang.

Sebelumnya, pemerintah berharap RUU Tax Amnesty bisa dirampungkan awal tahun ini, sehingga bisa segera diimplementasikan.

Potensi penerimaan negara lewat kebijakan pemberian ampunan bagi para pengemplang pajak akan mencapai Rp 60 triliun.

Belakangan, calon beleid tersebut ditunda pembahasannya oleh DPR RI dan direncanakan baru akan dimulai lagi pada pertengahan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto