Jakarta. Pemerintah tetap optimistis target pajak tahun 2016 tahun 2016 sebanyak Rp 1.360 triliun akan tercapai meskipun saat ini rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atawa tax amnesty masih menggantung proses pembahasannya. Lalu, bagaimana cara mencapai target yang tumbuh 34% dari tahun 2015? Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan mengatakan, terobosan Direktorat Jenderal Pajak lewat pelayanan berbasis elektronik akan efektif menggenjot penerimaan negara. "Memang banyak yang pesimisme apakah 34% peningkatan pajak tahun ini akan tercapai atau tidak, tapi kami optimistis," kata dia ketika menggelar diskusi di kantornya, Jumat (18/3). Pelayanan pajak berbasis elektronik, seperti e-Register, e-Filling, e-Billing, dan e-SPT, tentu akan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak. Ini akan meningkatkan kesadaran membayar pajak.
Saat ini, rasio pajak di Indonesia hanya 11%. Artinya, banyak masyarakat yang belum bayar pajak. Salah satu penghambatnya adalah masyarakat enggan mengantri atau ribet membayar pajak. Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiastedi mengatakan, untuk mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak, kementerian atau lembaga juga diharapkan membantu melakukan sosialiasi. Misalnya, dengan mengumumkan program pembangunan yang pembiayaannya diperoleh dari hasil penerimaan pajak.