Tanpa tax amnesty, surplus neraca pembayaran susut



KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) memprediksi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada 2017 hanya surplus sekitar US$ 7 miliar. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2016 yang surplusnya mencapai US$ 12 miliar.

Penurunan ini lantaran program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berakhir sejak Maret 2017, sehingga aliran dana dari luar negeri tak sekencang tahun lalu.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, amnesti pajak berpengaruh besar terhadap aliran dana ke pasar keuangan Indonesia. BI mencatat, transaksi finansial tahun lalu surplus US$ 28,72 miliar, melonjak dari tahun 2015 hanya US$ 16,84 miliar.


"NPI kami perkirakan pada 2017 ini di kisaran US$ 7 miliar," kata di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/8).

Meski menyusut dari tahun sebelumnya, Agus menilai, surplus NPI tahun ini masih bagus. Alasannya, aliran modal asing ke Indonesia masih besar. Transaksi finansial juga masih surplus. Catatan BI, pada kuartal I-2017 surplus NPI mencapai US$ 4,51 miliar, sedangkan kuartal II-2017 hanya US$ 738 juta.

Sedangkan arus modal masuk atau capital inflow hingga akhir Juli 2017 tercatat sebesar Rp 131 triliun.

Ekonom Institute for Development Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, penurunan surplus NPI karena arus modal asing mulai tersendat. Untungnya, defisit transaksi berjalan membaik, sehingga NPI 2017 masih bisa surplus. Perbaikan ini terutama karena kinerja ekspor yang membaik dibanding tahun lalu.

Sebagai contoh, defisit transaksi berjalan triwulan II- 2017 tercatat US$ 4,9 miliar lebih rendah dibanding triwulan II-2016 yang defisitnya mencapai US$ 5,1 miliar. Perbaikan transaksi berjalan diprediksi akan terus berlanjut pada triwulan III dan IV tahun ini akibat pemulihan permintaan global dan tren perbaikan harga komoditas ekspor.

Di sisi yang lain dorongan surplus juga datang dari investasi langsung yang surplus sebesar US$ 4,7 miliar kuartal II 2017. Namun, Bhima bilang, penurunan surplus transaksi finansial harus jadi perhatian utama. Mengingat, hal itu bisa berdampak ke stabilitas keuangan yang besar.

Kepercayaan pelaku pasar keuangan bisa menurun karena penyusutan surplus. Apalagi, defisit transaksi berjalan sektor migas makin besar. Pada semester I-2017 terjadi defisit US$ 3,72 miliar, melesat 58% dibandingkan semester I-2016 yang US$ 2,34 miliar.

Berkaca pada kondisi migas Indonesia yang cenderung stagnan, sedangkan kebutuhan semakin besar, defisit transaksi berjalan di sektor migas bakal semakin besar pada periode mendatang. Ini bakal semakin menggerus surplus NPI. Neraca pembayaran merupakan ringkasan transaksi ekonomi suatu wilayah. Surplus neraca akan mendukung stabilitas moneter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie