KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Sebelum mudik Lebaran 2022, simak syarat perjalanan terbaru. Pemerintah tak lagi mewajibkan tes Covid-19 untuk anak-anak dan remaja yang akan mengikuti orang tuanya melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Pemerintah kembali memperbarui syarat perjalanan domestik. Terbaru, syarat perjalanan ini akan berlaku hingga mudik Lebaran 2022. Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dapat melakukan perjalanan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Tanpa Tes PCR, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Untuk Anak & Remaja
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Sebelum mudik Lebaran 2022, simak syarat perjalanan terbaru. Pemerintah tak lagi mewajibkan tes Covid-19 untuk anak-anak dan remaja yang akan mengikuti orang tuanya melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022. Pemerintah kembali memperbarui syarat perjalanan domestik. Terbaru, syarat perjalanan ini akan berlaku hingga mudik Lebaran 2022. Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dapat melakukan perjalanan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.