KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan bahwa telah menyetujui Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru dan Deputi Gubernur BI. Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Mekeng menyebut penetapan Perry Warjiyo dan Dody Budi Waluyo dilakukan secara mufakat. Dari 54 anggota Komisi XI DPR yang hadir, 36 diantaranya menyatakan kesetujuannya. “Secara musyawarah mufakat 10 fraksi menyetujui Gubernur BI Perry dan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo. Jadi, ini sudah diputuskan mufakat bulat,” katanya di Gedung DPR RI, Selasa (28/3).
Tanpa voting, DPR umumkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengumumkan bahwa telah menyetujui Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru dan Deputi Gubernur BI. Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Mekeng menyebut penetapan Perry Warjiyo dan Dody Budi Waluyo dilakukan secara mufakat. Dari 54 anggota Komisi XI DPR yang hadir, 36 diantaranya menyatakan kesetujuannya. “Secara musyawarah mufakat 10 fraksi menyetujui Gubernur BI Perry dan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo. Jadi, ini sudah diputuskan mufakat bulat,” katanya di Gedung DPR RI, Selasa (28/3).