KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Rabu (17/2/2021), sebuah kapal perang Angkatan Laut AS berlayar di pulau-pulau yang diklaim oleh China di Laut China Selatan dalam operasi kebebasan navigasi. Hal ini menandai langkah terbaru Washington untuk menantang klaim teritorial Beijing di perairan yang diperebutkan. Melansir Reuters, Armada Ketujuh Angkatan Laut AS mengatakan, kapal perusak USS Russell menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Kepulauan Spratly, sesuai dengan hukum internasional. Di sisi lain, China mengklaim kedaulatan atas seluruh wilayah. Akan tetapi, Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan juga telah mengajukan klaim serupa untuk beberapa pulau.
Tantang militer China di Laut China Selatan, ini yang dilakukan kapal perusak AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Rabu (17/2/2021), sebuah kapal perang Angkatan Laut AS berlayar di pulau-pulau yang diklaim oleh China di Laut China Selatan dalam operasi kebebasan navigasi. Hal ini menandai langkah terbaru Washington untuk menantang klaim teritorial Beijing di perairan yang diperebutkan. Melansir Reuters, Armada Ketujuh Angkatan Laut AS mengatakan, kapal perusak USS Russell menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Kepulauan Spratly, sesuai dengan hukum internasional. Di sisi lain, China mengklaim kedaulatan atas seluruh wilayah. Akan tetapi, Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Taiwan juga telah mengajukan klaim serupa untuk beberapa pulau.