KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong pertumbuhan perdagangan Indonesia pada sektor jasa. Salah satunya adalah dengan mewajibkan kegiatan ekspor batubara dan minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO), serta impor beras dan pengadaan barang pemerintah untuk menggunakan asuransi nasional. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, aturan ini bakal menaikkan premi asuransi, khususnya asuransi muatan laut (marine cargo insurance). Meskipun begitu, ia mengatakan ada beberapa tantangan bagi asuransi umum untuk menggarap lini bisnis ini. Pertama, kondisi kapal-kapal yang menjadi alat angkut relatif belum ada yang baru. “Selama ini ekspor batubara dan CPO ke luar negeri banyak pakai kapal-kapal asing. Kapal-kapal nasional itu sedikit,” kata dia kepada Kontan.co.id.
Tantangan asuransi umum untuk garap asuransi ekspor batubara dan CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong pertumbuhan perdagangan Indonesia pada sektor jasa. Salah satunya adalah dengan mewajibkan kegiatan ekspor batubara dan minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO), serta impor beras dan pengadaan barang pemerintah untuk menggunakan asuransi nasional. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, aturan ini bakal menaikkan premi asuransi, khususnya asuransi muatan laut (marine cargo insurance). Meskipun begitu, ia mengatakan ada beberapa tantangan bagi asuransi umum untuk menggarap lini bisnis ini. Pertama, kondisi kapal-kapal yang menjadi alat angkut relatif belum ada yang baru. “Selama ini ekspor batubara dan CPO ke luar negeri banyak pakai kapal-kapal asing. Kapal-kapal nasional itu sedikit,” kata dia kepada Kontan.co.id.